CYBER DAKWAH; STUDY LITERATUR ATAS
PEMANFAATAN MEDIA TIKTOK DALAM BERDAKWAH SECARA ONLINE
Muhammad Faiz Amali
IAIN Syekh
Nurjati Cirebon
email; muhammad.faiz.amali@mail.syekhnurjati.ac.id
Septi Gumiandari
IAIN Syekh
Nurjati Cirebon
email; septigumiandari@gmail.com
Abstrak
Perkembangan media baru dan perluasan fungsi media
sosial menjadi alat dakwah di era digital semakin marak di Indonesia. Berbagai macam jenis aplikasi dalam media sosial yang dimanfaatkan
oleh pendakwah, salah satunya adalah aplikasi Tiktok. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan
memahami Pemanfaatan
Media Tiktok Dalam Berdakwah Secara Online. Artikel ini menggunakan pendekatan tinjauan
literatur. Pencarian literatur dilakukan secara online melalui Google Cendekia
yang dibatasi dari tahun 2012-2022 dengan proses percarian menggunakan kata
kunci “Cyber Dakwah”, “Pemanfaatan Media Tiktok”, “Media Dakwah Online”. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena cyber dakwah secara
teoritik dipandang sebagai metode kontemporer dalam penyebaran pesan
dakwah. Secara praktik, penggunaan media tiktok sebagai media baru dalam dakwah
Islam membuka peluang untuk menyebarluaskan pesan-pesan dakwah secara masif dan
signifikan. Dampak penelitian diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan atas
beberapa permasalahan cyber dakwah di Indonesia.
Kata kunci:
Cyber Dakwah, Pemanfaatan Media Tiktok. Internet.
Pendahuluan
Dakwah sebagai tugas suci yang diperintahkan
Allah Swt kepada umat-Nya dilakukan melalui media yang beragam. Secara konvensional,
dakwah seringkali dipahami sebagai kewajiban yang hanya diberikan kepada
seseorang yang bergelar ustadz, kyai, ajengan, dan ulama. Medianya juga masih
sebatas media mimbar tempat dakwah secara lisan disampaikan. Padahal, amanat
dakwah diperintahkan Allah Swt kepada setiap muslim yang taat sesuai dengan
posisi dan kapasitasnya. Aktifitas dakwah merupakan upaya transformatif dalam menyebarkan
risalah Islam. Secara fundamental, dakwah Islam diorientasikan kepada
upaya-upaya perwujudan umat Islam (manusia) yang lebih baik. Dakwah Islam
menjadi ruang yang menjembatani antara seorang muslim dengan manusia lainnya
dan antara seorang muslim dengan Tuhannya (Rustandi, 2020).
Secara
etimologis, kata dakwah merupakan bentuk masdar dari kata yad’u (fi’il
mudhari’) dan da’a (fi’il madli) yang artinya adalah memanggil (to
call), mengundang (to invite), mengajak (to summer), menyeru
(to propo), mendorong (to urge) dan memohon (to prray). Selain kata “dakwah”,
al-Qur’an juga menyebutkan kata yang memiliki pengertian yang hampir sama
dengan “dakwah”, yakni kata “tabligh” yang berarti penyampaian, dan “bayan”
yang berarti penjelasan. Sedangkan secara terminology menurut M. Quraish
Shihab, dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau usaha mengubah
situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi
maupun masyarakat. Sedangkan menurut peneliti dakwah merupakan suatu usaha yang
dilakukan manusia secara sadar untuk mengingatkan hal-hal kebaikan dengan cara
yang bijak dan menentramkan pada diri sendiri dan lingkungan sekitarnya pada khususnya.
Dan khalayak luas pada umumnya (Hikmawati & Farida, 2021).
Dakwah itu
sendiri erat kaitannya dengan era digital yang berkembang pesat saat ini.
Dimana informasi dalam genggaman tangan dengan media smartphone sudah menjadi
bagian penting dari pola hidup masyarakat. Seperti dari hasil penelitian,
menyatakan bahwa Negara-negara di Asia merupakan pengguna smartphone terbesar
di dunia (Hanika,
2015).
Era digital adalah era dimana semua akses dapat secara cepat terjangkau
oleh para pengguna media sosial akses cepat tersebut disebut dengan Viral,
faktor inilah yang membuat para pendakwah berupaya memanfaatkan media sosial
sebagai media dalam menyampaikan dakwah mereka, dimana penggunaaan media ini
lebih up to date dan lebih efektif dari media dakwah lain. Mereka akan
sangat cepat terkenal dikhalayak masyarakat contohnya seperti: gus miftah, gus
baha dan sebagainya mereka mempunyai chanel-chanel media sosial yang
pengikutnya ribuan bahkan jutaan. Pemanfaatan platfon-platfon media sosial
seperti; facebook, twitter, Instagram dan youtube nyatanya memberikan dampak
yang signifikan terhadap keterkenalan seorang tokoh pendakwah media sosial (Wibowo, 2019).
Dakwah multimedia merupakan suatu hal baru bagi para da’i untuk
memanfaatkan media sebagai media dakwahnya karena melihat selama ini da’i
berdakwah hanya sebatas mimbar saja atau majlis ta’lim. Walaupun juga ada yang
melakukan dakwah melalui media cetak atau media elektronik, itu hanya sebagian
kecil saja. (Zulkarnain,
2013) Sesuai dengan Qur’an
Surah Saba’ Ayat 28, yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” (Q.S.
Saba’: 28).
Hadir dan
berkembangnya internet memberikan cara komunikasi baru pada semua lapisan
masyarakat. Dengan munculnya media sosial dapat merubah paradigma komunikasi
masyarakat komunikasi tidak terbatas jarak maupun waktu. Komunikasi bisa
dilakukan dimana saja, kapan saja tanpa harus face to face. Bahkan media sosial
mampu meniadakan status sosial, yang sering kali sebagai penghambat komunikasi
dengan maraknya media sosial berkembang dikalangan masyarakat luas. Pada
penelitian ini focus pada salah satu media yang sedang tranding yaitu media
Tiktok. Media ini banyak digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Media ini
dikemas secara sederhana namun lengkap sehingga mudah bagi pengguna untuk
mengaplikasikannya. Media ini tak hanya menampilkan foto saja, namun juga video
interaksi melalui tik tok live. Media penyampaian secara menarik melalui tik
tok feed yang secara langsung bisa mendapatkan respon dari segenap follower
yang dimiliki. Adapun Da’I juga dituntut untuk mengemas pesan dakwah secara
kreatif sehingga sampai ditangan pendengar dengan cara yang rileks dan
menyenangkan (Hikmawati & Farida, 2021).
Beberapa
penelitian terdahulu juga menjadi acuan penulis dalam penelitian ini. Salah
satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Ruth & Candraningrum (2020). Penelitian ini bertujuan
untuk memberikan gambaran dakwah melalui jejaring media sosial. Dalam artikel
ini, peneliti melihat bahwa berdakwah tidak hanya menggunakan paltform yang
biasanya digunakan untuk berdakwah di era multimedia seperti facebook, Youtube,
dan Instagram, tetapi juga didapati sebagian da’i yang memanfaatkan platform
tiktok dalam berdakwah. Hal tersebut karena, saat ini, seorang da’i dituntut
untuk semakin kreatif dan inovatif dalam mengemas pesan dakwah. Salah satu cara
berdakwah yakni melalui aplikasi tiktok.
Begitupula penelitian yang dilakukan oleh Fatriadi (2020) dengan judul: “Perspektif Dakwah Islam
dalam Penggunaan Aplikasi Tiktok di Masa Pandemi Covid-19.” Penelitian ini
bertujuan untuk mengangkat sisi lain yang dapat di ambil dari aplikasi Tiktok
yang dinilai memili muatan dakwah didalamnya, sesuai orientasi orang yang
menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut tidak hanya dilihat dari sisi
negatifnya saja, namun dapat juga dimanfaatkan untuk dakwah. Selain itu,
pemanfaatan aplikasi Tiktok sebagai Media Dakwah Saat Ini, bukan hanya sekadar
orang yang goyang dan memamerkan lekuk tubuhnya, namun ada sisi positif yang
dapat diambil sesuai orientasi pengguna yang memanfaatkannya.
Artiel lainnya
ditulis oleh Wibowo
(2019) yang berjudul” “Penggunaan
Media Sosial sebagai Trend Media Dakwah Pendidikan Islam di Era Digital.”
Artikel ini mendeskripsikan penggunaan media sosial sebagai trend media dakwah di era
digital dengan penggunaan media sosial. Media ini membuat banyak pendakwah
tergelitik untuk menyalurkan dakwah mereka dengan memanfaatkan fasilitas
internet para pendakwah milenial membuat konten-konten keIslaman yang dikemas
dengan santai dalam cerita kehidupan sehari-hari serta dibumbui hal-hal lucu. Strategi baru ini banyak
menjaring jutaan penonton, terbukti dalam keterangan jumlah penonton di youtube.
Berdasarkan
penelitian terdahulu tersebut, terdapat beberapa persamaan dan perbedaan antara
penelitian ini dengan penelitian terdahulu. Persamaan penelitian (Ruth & Candraningrum, 2020) dengan penelitian ini adalah
keduanya membahas tentang dakwah menggunakan tiktok. Bedanya, dalam penelitian
tersebut, dakwah menggunakan semua media sosial, sedangkan pada penelitian ini
fokus pada media sosial tiktok. Persamaan penelitian ini dengan penelitian Fatriadi (2020) adalah tentang dakwah menggunakan
aplikasi Tiktok tetapi dalam penelitian Fatriadi (2020) pada masa Covid 19 sedangkan
penelitian ini mendeskripsikan masa new normal. Adapun persamaan penelitian ini
dengan penelitian Wibowo (2019) adalah pengunaan Media
Sosial, dalam penelitian tersebut tidak
hanya fokus pada tiktok saja melainkan semua media sosial bisa diterapkan dalam
berdakwah, tetapi dalam penelitian ini hanya fokus pada
penggunaan aplikasi tiktok sebagai media dakwah secara online.
Tujuan
penulisan artikel studi literatur ini adalah untuk mengetahui dan memahami
pemanfaatan penggunaan tiktok dalam berdakwah secara online. Penulis berharap,
artikel ini bermanfaat bagi orang-orang ingin berdakwah di sosial media, remaja, dewasa, orang tua
dan pihak terkait lainnya agar dapat menerapkan dan mensyiarkan agama islam
melalui dakwah secara online di media sosial tiktok.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan jenis kualitatif melalui literature review
(studi pustaka). Tahapan penelitian dilaksanakan dengan menghimpun sumber
kepustakaan, baik primer maupun sekunder. Penelitian ini melakukan klasifikasi
data berdasarkan formula penelitian (Darmalaksana, 2020). Pencarian
literatur dilakukan secara online melalui Google Cendekia yang dibatasi dari
tahun 2012-2022 dengan proses pencarian menggunakan kata kunci “Cyber Dakwah”, “Pemanfaatan Media
Tiktok”, “Media Dakwah Online”. Pada tahap lanjut dilakukan pengolahan
data dan atau pengutipan referensi untuk ditampilkan sebagai temuan penelitian,
diabstraksikan untuk mendaptakan informasi yang utuh, dan dinterpretasi hingga
menghasilkan pengetahuan untuk penarikan kesimpulan. Aadapun pada tahap
interpretasi digunakan analisis atau pendekatan, misalnya, filosofis, teologis,
sufistik, tafsir, syarah, dan lain-lain (Darmalaksana, 2020).
Hasil dan Pembahasan
Analisis
terhadap 20 artikel penelitian yang layak dianalisis ini disajikan dalam Tabel
1.
a.
Hasil Penelitian
Tabel 1. Daftar artikel yang direview
No. |
Nama Jurnal/ Penulis/ Tahun |
Judul Penelitian |
Tujuan Penelitian |
Metode Penelitian |
Hasil Penelitian |
1. |
Nalar/(Rustandi,
2020) |
Cyberdakwah:
Internet Sebagai Media Baru Dalam Sistem Komunikasi Dakwah Islam |
Mengajak pembaca untuk mengimplementasikan
nilai-nilai keislaman melalui media baru |
Kualitatif Deskriptif |
Cyber dakwah dapat dijadikan sebagai salah satu upaya
untuk menarasikan konten Islam dalam mengcounter isu-isu yang menyebabkan
citra Islam terganggu. |
2. |
Komunida/ (Febriana,
2021) |
Pemanfaatan tik-tok sebagai media dakwah ; studi
kasus ustad syam , di akun @syam_elmarusy |
Menganalisis
potensi yang dimiliki media sosial Tik-Tok sebagai media baru dalam
menyampaikan pesan dakwah |
Deskriptif Kualitatif |
Menunjukkan
bahwa Tik-Tok bisa dioptimalkan untuk tujuan menyampaikan pesan dakwah
seperti yang dicontohkan oleh ustaz Syam dalam akun @syam_elmarusy
menggunakan kelebihan Tik-Tok yaitu tampilan visual yang menarik. |
3. |
Osf Preprins/ (Fatriadi,
2020) |
Perspektif Dakwah Islam dalam Penggunaan Aplikasi
Tiktok di Masa Pandemi Covid-19 |
Mengangkat sisi lain yang dapat kita ambil dari
aplikasi Tiktok terdapat nilai dakwah didalamnya sesuai orang yang
menggunakan aplikasi tersebut, kita disini jangan hanya melihat ke sisi
negatifnya namun kita bisa memanfaatkan hal ini untuk dakwah karena sedang
booming dan kita tidak bisa melonak keadaan tersebut. |
Kualitatif |
Memberikan pemahaman kepada pembaca terhadap
penggunaan aplikasi tiktok, bahwa isi videonya mebantu kita untuk memahami sedikit tentang agama, memberikan wawasan baru
dengan penjelasan penjelasan sejarah dan bacaan bacaan Al-Quran didalam
setiap kontennya. |
4. |
Jisamar/ (Fitriani,
2021) |
Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Penyajian
Konten Edukasi Atau Pembelajaran Digital |
Membantu para pengguna media sosial dalam menambah
ilmu pengetahuan maupun wawasan baru. |
Semi Deskriptif Kuantitatif |
Platform media sosial seperti Instragram, Facebook,
YouTube dan juga TikTok dapat dmanfaatkan sebagai media penyajian untuk
konten edukasi atau pembelajaran digital. Dimana pemanfaatan media sosial
sebagai media penyajian untuk konten edukasi digital membantu para
penggunanya dalam menambah ilmu pengetahuan maupun wawasan baru dan juga
membantu penggunanya dalam memahami materi edukasi atau pembelajaran digital
yang disajikan di platform media sosial. |
5. |
Koneksi/ (Ruth
& Candraningrum, 2020) |
Pengaruh Motif Penggunaan Media Baru Tiktok terhadap
Personal Branding Generasi Milenial di Instagram |
Mengetahui pengaruh antara motif penggunaan aplikasi
Tiktok terhadap faktor yang paling efektif dalam pembentukan personal
branding generasi milenial di Instagram. |
Kuantitatif |
generasi milenial cenderung menggunakan Tiktok untuk
memenuhi kebutuhan hiburan, dan faktor yang paling efektif dalam pembentukan
personal branding di Instagram adalah dimensi standar; yaitu ketika pengguna
menganut nilai moral dan kepercayaan yang setara dengan pengikut mereka, hal
ini membuat mereka merasa tidak ketinggalan jaman dan hal dapat membuat
mereka lebih di kenal di Instagram. |
6. |
Idarotuna/ (Trisakti,
2022) |
Cyber-Da’wah: Narasi Konten Video Sebagai Metode
Dakwah Non-Ulama Pada Media Sosial Tiktok |
Mengetahui
bagaimana praktik cyber-da‟wah yang digunakan dalam narasi konten video
dakwah non ulama akun @yudhidarmawan pada media sosial Tiktok. |
Kualitatif Pendekatan Paradigma Naratif |
Perkembangan teknologi Internet yang signifikan
mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia, khususnya dalam berdakwah. Cara
orang untuk mendapatkan informasi telah mengubah kebiasaan masing-masing
individu dalam mengekspresikan keberagamaan. Maraknya konten-konten Islami
membuat tak hanya ulama saja yang melakukan aktivitas dakwah, melainkan
masyarakat awam non ulama juga mulai melakukan praktik dakwah. |
7. |
Jurnal Dakwah/ (Chotijah
Fanaqi, 2021) |
Tiktok Sebagai Media Kreativitas Di Masa Pandemi
Covid-19 |
melihat dan menginterpretasikan bagaimana Tik Tok
digunakan sebagai media penunjang kreativitas oleh para penggunanya di masa
pandemi Covid-19 |
Kualitatif Pendekatan Interpretratif |
Penggunaan Tik Tok di masa pandemi Covid-19 cukup
menunjang kreativitas para penggunanya. Indikator kreativitas sebagaimana
dikemukakan oleh Gulford (2008) yang meliputi kelancaran berpikir, keluwesan
berpikir, dan mengembangkan gagasan hampir semua dirasakan oleh para
partisipan selaku pengguna akun Tik Tok |
8. |
Idarotuna/ (Mutia et
al., 2022) |
Dakwah Melalui Media Sosial (Studi Netnografi Konten
Ruqyah Syar’iyah pada Akun Tiktok Ustadz @eriabdulrohim) |
Menganalisis bagaimana penggunaan media sosial
khususnya pada konten Ruqyah Syar’iyah di Tiktok sebagai sarana dakwah Ustadz
Eri Abdulrohim. |
Kualitatif Metode Netnografi |
Seluruh konten video dakwah Ustadz Eri Abdulrohim di
Tiktok sejak 2021, terdapat 3 Video yang tinggi jumlah viewersnya dan viral
karena mengangkat tema Ruqyah Syar’iyah. Unggahan konten yang paling diminati
netizen berisi terapi ayat Alqur’an untuk penyembuhan dari sihir. Selain itu,
konten dakwah di Tiktok ustadz Eri memberikan kontribusi baru karena dikemas
singkat, sesuai fenomena terkini, dan sesuai dengan syariat Islam. |
9. |
Islamica/ (Saefulloh,
2014) |
Cyberdakwah sebagai Media Alternatif Dakwah |
Menjawab pertanyaan sejauh mana media dakwah
digunakan dalam kegiatan dakwah tertentu, dan apa implikasinya bagi
penyebaran Islam dengan menggunakan media tersebut. |
Kualitatif |
Dunia cyber adalah pilihan dari sekian media yang
digunakan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan ‘‘dakwah”. Fenomena ini
menunjukan bahwa memanfaatkan ruang virtual sebagai gerakan dakwah menjadi
sebuah keniscayaan. Hanya saja perlu dilakukan kajian lanjutan sejauh mana
efektivitas dan implikasi yang ditimbulkan dengan kehadiran internet yang
membuka ruang sebebas-bebasnya. |
10. |
Risalah/ (Zulkarnain,
2013) |
Dakwah Islam di Era Multimedia (Studi atas Minat
Para Da’i IKMI Kota Pekanbaru Menggunakan Media Cetak Sebagai Media Dakwah |
Mengetahui perkembangan dakwah Islam di era
multimedia, khususnya bagaimana minat para da’i IKMI Kota Pekanbaru
menggunakan media cetak sebagai media dakwah di zaman modern ini. |
Kualitatif |
Seorang da’i yang ingin mengembangkan dakwahnya
melalui media cetak harus mendalami metodologi penulisan ilmiah terlebih
dahulu. Sehingga bisa menghasilkan tulisan yang enak dibaca dan mudah
dipahami. Bahkan tidak hanya itu, melainkan membuat orang yang membacanya
akan tergerak hatinya untuk mengikuti dari apa yang dibacanya. |
11. |
Ijoehm/ (Pinto,
2014) |
Pemanfaatan Aplikasi Tik Tok Sebagai Media
Pembelajaran Mendemonstrasikan Teks Drama Suci |
Memudahkan Proses Pembelajaran dengan menggunakan
aplikasi Tik Tok |
Deskriptif Kualitatif |
Tik Tok adalah aplikasi yang dapat dimanfaatkan
sebagai media pembelajaran dalam proses pembelajaran dan aplikasi ini juga
mendapatkan respons postif peserta didik mengenai pemnafaatannya sebagai
media pembelajaran mendemonstrasikan teks drama. |
12. |
Orasi/ (Dessy
Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, 2021) |
Tren konten dakwah digital oleh content creator
milenial melalui media sosial tiktok di era pandemi covid-19 trends of digital da’ wah by millenial content
creator through tiktok social media in the covid-19 pandemic era |
Menyusuri
dan menganalisis konten (content Analysis) pada sosial media TikTok untuk
melihat rangkaian strategi konten dari beberapa content creator dakwah. |
Kualitatif Deskriptif |
Media
sosial TikTok menjadi salah satu media yang diminati selama pandemi Covid-19
karena content creator dimudahkan dalam membuat konten berformat video tanpa
harus ada proses editing yang lama, intensitas video-video keagamaan dapat
diunggah lebih banyak ditambah ketersediaan waktu luang selama PSBB dan
adanya rekomendasi oleh TikTok untuk ditonton oleh pengguna membuat para
pengguna semakin sering terpapar materi dakwah, tausiyah, motivasi, hafalan
ayat-ayat Al Qur’an dengan total penonton hingga jutaan. Respon |
13. |
Al-Ittishol/ (Hikmawati
& Farida, 2021) |
Pemanfaatan Media Tik Tok Sebagai Media Dakwah Bagi
Dosen Iai Sunan Kalijogo Malang |
Menyampaikan
pesan dakwah kepada masyarakat secara luas agar menarik dan mudah diterima
oleh mad’u. |
Kualitatif Deskriptif |
Tik tok memberikan banyak sekali manfaat sebagai
media dakwah. Dalam memanfaatkan Tik tok sebagai media dakwah bagi Dosen,
terdapat 2 macam bentuk pemanfaatan; 1) Pemanfaatan Tik tok sebagai media
komunikasi, 2) Pemanfaatan Tik tok sebagai media dakwah. Kesimpulannya, Tik
tok dapat dikatakan efektif sebagai media dakwah, jika digunakan dengan baik
sesuai syariat Islam. Secara keseluruhan dakwah di Tik tok merupakan dakwah
milenial mampu menciptakan dakwah yang innovatif yang mampu menarik perhatian
followers untuk membagikan ke media sosial yang mereka miliki. |
14. |
Ekonomi dan Dakwah Islam (Al-Tsiqoh)/ (Usman,
2016) |
Efektivitas Penggunaan Media Online Sebagai Sarana
Dakwah |
Mengetahui hubungan dan korelasi antara penggunaan
media online sebagai media dakwah dan untuk mengetahui tingkat efektivitas
penggunaan media online sebagai sarana dakwah. |
Analisis Statistic |
Penggunaan media online sebagai media dakwah Islam
merupakan cara yang efektif. Nilai koefisien korelasi antara penggunaan
smartphone dengan komponen lain adalah > 0.71. Penggunaan smartphone dalam
sehari dengan rata-rata penggunaan lebih dari 8 jam adalah 92% bila
dikorelasi dengan intensitas penggunaannya dalam mengakses dakwah islam
dengan nilai yang sangat tinggi (0.8035) menunjukkan bahwa materi-materi
dakwah yang disampaikan melalui media internet sangatlah efektif. Ucapan |
15. |
Academica : Journal of Multidisciplinary Studies/ (Palupi et
al., 2021) |
Analisis Penggunaan Aplikasi Tiktok Sebagai Media
Dakwah Di Era Modern |
Menganalisis respon netizen (TikTokers) terkait
konten dakwah Islami melalui platform TikTok yang mana hal tersebut merupakan
bagian dari aktivitas siber |
Kualitatif |
TikTok merupakan salah satu media komunikasi yang
dapat dimanfaatkan untuk hal positif seperti media pembelajaran dan
pertukaran informasi, ataupun untuk media penyebaran dakwah. Jangkauan dakwah
menjadi lebih luas dan cepat dikarenakan media sosial tidak dapat dihalangi
kehadirannya dalam kehidupan manusia yang serba canggih dan modern. |
16. |
Tsaqafah/ (Setyaningsih,
2019) |
Model Penguatan E-dakwah Di Era Disruptif Melalui
Standar Literasi Media Islam Online |
Menawarkan sebuah model penguatan e-dakwah di era
disruptif |
Kualitatif Deskriptif |
Model penguatan di era disruptif melalui
implementasi tujuh standar media islam daring. Tujuh standar tersebut
meliputi prinsip produksi berita online, etika distribusi berita, jaminan
akurasi dan komitmen antihoaks, spirit amar makruf nahi munkar, asas hikmah
dalam dakwah, prinsip dalam interaksi digital, dan prinsip kemerdekaan pers. |
17. |
Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis/ (Rahardaya
& Irwansyah, 2021) |
Studi Literatur Penggunaan Media Sosial Tiktok
Sebagai Sarana Literasi Digital Pada Masa Pandemi Covid-19 |
Mengetahui penggunaan TikTok sebagai sarana literasi
digital pada masa pandemi Covid-19 dan bagaimana literasi digital yang
dilakukan di beberapa negara di dunia. Selain itu, juga membahas mengenai
literasi digital jika dilihat dari berbagai perspektif. |
Studi Literatur |
Literasi digital diperlukan dalam penggunaan media
sosial, salah satunya TikTok yang mana jika tidak dilakukan akan menimbulkan
dampak negatif. Literasi digital juga sangat diperlukan di berbagai bidang
dan sektor karena keberadaannya yang mampu mengontrol masyarakat agar
terhindar dari informasi yang kurang akurat dan tindak kejahatan cybercrime. |
18. |
Jurnal Dakwah dan Komunikasi/ (Verolyna
& Syaputri, 2021) |
Cyber Dakwah: Plus Minus Penyiaran Islam Pada Era
Disruptif |
Nilai plus dari teknologi memudahkan proses
penyebaran informasi dalam menembus ruang dan waktu dapat menjadikan islam
diterima diberbagai belahan dunia. |
Kualitatif deskriptif |
para da’i kondang masih berpijak pada syiar islam
dan belum tergerus oleh celah komodifikasi konten. Da’i memanfaatkan
teknologi untuk menjangkau mad’u yang lebih luas dan beradaptasi dengan media
yang relevan pada era disruptif |
19. |
Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, at-Thullab/ (Yulia
Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah Latuconsina, 2021) |
Strategi Pemanfaatan Aplikasi Tik Tok Sebagai Media
Dakwah Untuk Kaum Milenial |
Mendongkrak kreativitas para da’i-da’i muda
millennial untuk membuat konten dan mudah memasuki page para pengguna dengan
mengkaji jurnal terkait dan wawancara ahli. |
Kualitatif deskriptif |
peran kaum milenial memiliki peranan penting dan
besar dalam memajukan dakwah Islam. Teknologi yang semakin canggih dan modern
ini tentunya menuntut para da’i baik da’i yang memiliki kapasitas ilmu yang
tinggi maupun da’i-da’i muda lainnya untuk bergerak mengikuti alur
perkembangan zaman. Segala bentuk konten dakwah diharapkan dapat
disebarluaskan melalui platform-platform media yang ada agar mudah dikenal
oleh setiap orang di penjuru dunia. |
20. |
Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dakwah/ (Sari
& Ulfa, 2022) |
Tiktok Sebagai Media Dakwah (Analisis Isi Pesan
Dakwah Akun Tiktok @ baysasman00) |
menganalisa isi pesan dakwah yang disampaikan Husain
Basyaiban agar diterima oleh masyarakat khususnya folowers Tiktok miliknya.
Perkembangan tegnologi saat ini semakin pesat, didukung dengan fasilitas baru
yang memadai. |
Kualitatif deskriptif |
Menunjukan bahwa aplikasi tiktok bukan hanya
digunakan sebagai media untuk mengunggah video dan meningkatkan kreativas
penggunanya, kini juga dapat digunakan sebagai media untuk menyebarkan dakwah
disemua kalangan terutama kaum milenial yang saat ini banyak mengakses
aplikasi tiktok. Dalam video konten yang diunggah Husain Basyaiban mengandung
berbagi makna mengenai Istidraj dan larangan seseorang menyerupai lawan
jenis. |
b.
Pembahasan
Berdasarkan penelitian artikel yang sudah dilakukan dan melihat hasil
penelitian sebelumnya, telah terdapat banyak ragam penelitian terkait cyber
dakwah study literatur atas pemanfaatan media tiktok dalam berdakwah secara
online. Dalam dunia teknologi dan informasi, istilah cyber
sudah sering dijumpai dan dipahami sebagai suatu aktivitas yang bekaitan dengan
internet (online) melalui sistem jejaring. Istilah cyber kini berkembang
menjadi cyber-cyber yang lain di antaranya adalah cyber dakwah,
secara praktik cyber dakwah terbukti telah banyak dilakukan oleh umat
Islam baik secara personal maupun komunal (Rustandi, 2020). Penggunaan
istilah cyber dakwah memang tergolong dalam istilah baru dalam dunia
dakwah. Bagi sebagian yang lain, cyber dakwah diistilahkan dengan dakwah
digital, dakwah virtual, dakwah cyber, atau istilah sejenis lainnya (Saefulloh, 2014). Aktivitas
dakwah pada awalnya diyakini hanya sebagai tugas atau kewajiban untuk
menyampaikan apa yang diterima oleh Rasulullah shallallaahu’alaihi wa
sallam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh
Al-Imam Ahmad bin Hambal, Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam At-Tirmidzi
rahimahumullah dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu’anhuma:
“Ballighu’anni walau ayah”. Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.
Pernyataan ini yang kemudian menjadi dasar atau panggilan bagi umat Muslim
untuk melakukan aktivitas dakwah guna menyebarkan nilai-nilai Islam (Trisakti, 2022).
Masyarakat awam memaknai dakwah sebagai sebuah
penyampaian informasi (pengetahuan) keagamaan yang biasanya dilakukan dengan
oral (ceramah, dialog, diskusi, khutbah) dari seseorang yang memiliki kemampuan
dan pengetahuan agama yang lebih (kiai, mubaligh, dai) kepada masyarakat luas
(umat atau mad‘u), sebagai salah satu bentuk ibadah baik bagi yang
menyampaikan ataupun yang mendengarkan (Saefulloh, 2014). Namun menurut
pendapat Verolyna & Syaputri (2021), dakwah
membutuhkan media atau wasilah, adapun yang dimaksud dengan wasilah dalam
dakwah adalah alat yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada mad’u
melalui media yang ada, dalam hal ini maka da‟i harus memilih media yang paling
efektif untuk menyampaikan dakwah dan mencapai tujuan dakwah Islam. Begitupun
sama halnya dengan pendapat Febriana (2021), bahwa media (wasilah)
dakwah yaitu alat yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran
Islam) kepada mad’u. Dengan banyaknya media, seorang dai harus memilih
media yang paling efektif untuk mencapai tujuan dakwah.
Media dakwah adalah sarana yang digunakan oleh para
pendakwah dalam menyampaikan pesan-pesan yang akan diberikan, Seiring dengan
perkembangan zaman media dakwah tidak hanya berganti dari mimbar ke mimbar
melainkan pendakwah semakin kreatif menyampaikan nilai-nilai pendidikan Islam
melalui akun-akun media sosial yang bisa diakses secara mudah melalui
smartphone, dari maraknya penggunaan telepon pintar atau smartphone sebagai
alat komunikasi, penggunaan telepon genggam tidak hanya sebatas sms dan
berbicara melalui telepon tetapi juga fasilitas-fasilitas lainnya (Wibowo, 2019). Sedangkan
Menurut Verolyna & Syaputri (2021), dakwah menjadi bagian dari
proses komunikasi tapi tidak semua komunikasi berarti proses dakwah. Pemanfaatan media online
menjadi tantangan dan peluang bagi aktivitas dakwah.
Dakwah mengikuti perkembangan teknologi menuntut
para penyampai dakwah agar dapat memperluas persebaran dakwah bagi masyarakat
Indonesia, salah satunya melalui media sosial (Dessy Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, 2021). Kegiatan
dakwah tidak hanya terbatas pada ceramah yang dilakukan kepada para jamaah di
suatu majlis. Lebih
dari itu, dakwah merupakan aktivitas untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran. Seruan ini perlu dan penting untuk disampaikan secara konsisten
dan berkesinambungan. Umat Islam merupakan umat terbaik yang memiliki kewajiban
untuk berdakwah (Q.S. Ali Imran [3] : 110).
Perkembangan mutakhir dunia internet saat ini memberikan pengaruh yang
cukup signifikan bagi keberlangsungan dakwah Islam (Rustandi, 2020). Literasi digital pada saat
ini lebih digunakan pada pemakaian media sosial. Media sosial yang ada meliputi
Facebook, Instagram, Path, Youtube, dan yang sedang popular yaitu TikTok.
Pengetahuan yang kurang tentang bagaimana bersikap dengan penggunaan media
sosial TikTok dan ketransparan informasi yang terdapat di media sosial TikTok
seringkali memberikan dampak negatif bagi penggunanya, yang mana kebanyakan
adalah generasi muda. Apabila penggunanya tidak memiliki
kemampuan dalam memfiltrasi dan kemampuan literasi digital maka hal tersebut
dapat menimbulkan permasalahan (Rahardaya & Irwansyah, 2021).
TikTok merupakan aplikasi yang sering digunakan
sebagai ajang untuk mencari ketenaran dengan membuat konten yang kontroversial
atau yang banyak menarik perhatian netizen. Berdasarkan Konten yang telah
dibuat menggunakan aplikasi, TikTok digunakan untuk menyalurkan bakat, berlatih
menjadi konten kreator serta digunakan sebagai wadah mengejar popularitas (Palupi et al., 2021). Pada potret sudut pandang
lain, TikTok dianggap sebagai cara yang efektif dalam alat media dakwah.
Seiring berjalannya waktu, perubahan kehidupan masyarakat harus diimbangi
dengan merubah cara dakwah. Cara dakwah yang stagnan tanpa melakukan kreasi
hanya akan menguap yang mana jarang diminati oleh masyarakat. Penyampaian
dakwah harus dilakukan secara manusiawi dan juga dialogis serta bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ataupun kemampuan manusia. Maka dari itu, TikTok diharapkan
mampu untuk digunakan sebagai wadah penyalur dakwah di era modern sekarang ini.
Seperti yang tertera pada artikel Febriana (2021), suatu dakwah itu penyampaiannya
dilakukan dengan inovatif, kreatif, dan menarik. Pengunaan media
sosial TikTok sebagai salah satu media baru di media massa tentu menjadi
rujukan yang diminati sebagai referensi ilmu keagamaan. Penggunaan media sosial
TikTok sebagai salah satu media baru di media massa tentu menjadi rujukan yang
diminati sebagai referensi ilmu keagamaan (Dessy Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, 2021).
Peran milenial dalam menciptakan konten dakwah
dianggap sangat penting sebab di zaman yang serba canggih dan modern ini,
milenial dianggap sebagai pro player atau pemain handal dalam masalah teknologi
serta mampu menuangkan segudang ide yang kreatif dan inovatif, sehingga adanya
peran milenial, dakwah diharapkan mampu disebarluaskan hingga penjuru dunia (Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah
Latuconsina, 2021).
Dakwah dengan berbagai dinamika yang melingkupinya
memerlukan kreativitas dan inovasi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman
yang ada. Konsep al Islamu sholih likulli zaman wa makan (Islam sesuai dengan
kondisi waktu dan tempat) merupakan prinsip yang dipehjigang para da’i dalam
mengemban tugas sucinya (Hikmawati & Farida, 2021). Dalam hal ini, peran
milenial dalam pemanfaatan media Tiktok untuk menciptakan konten dakwah
dianggap sangat penting sebab di zaman yang serba canggih dan modern ini,
milenial dianggap sebagai pro player atau pemain handal dalam masalah teknologi
serta mampu menuangkan segudang ide yang kreatif dan inovatif, sehingga adanya
peran milenial, dakwah diharapkan mampu disebarluaskan hingga penjuru dunia.
Namun, semakin banyaknya pengguna aplikasi Tik Tok, tentunya semakin besar pula
tantangan yang harus dihadapi oleh para da’i muda (Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah
Latuconsina, 2021).
Analisis kekurangan dan kelebihan media baru Tik-Tok
ini dalam menyampaikan pesan dakwah ditinjau dari peranannya yaitu;
Kelebihannya, Tik-Tok sudah mewakili fungsi media, terutama dalam menyampaikan
pesan dakwah secara konkrit dengan kemudahan audio visual sehingga sangat mudah
dalam penangkapannya (dengan indera yang lengkap) mulai dari menjabarkan
informasi, menggambarkan peristiwa yang viral, hiburan sampai dengan ajakan
untuk berdakwah. Fitur-fitur yang ada di dalamnya juga membantu mempercepat pembangunan
kesan dalam rangka menyampaikan pesan-pesan dakwah untuk diterima terutama
generasi kekinian yang sangat tertarik dengan rancangan audio visual yang
disajikan platform ini (Febriana, 2021).
Kelemahannya adalah Tik-Tok hanya mampu menjangkau
sasaran atau orangorang yang memiliki fisik sempurna saja, namun tidak pada
kaum difabel. Tik-Tok kurang bisa menjangkau mitra dakwah dengan keterbatasan
visual dan audio. Selain itu, durasi video yang disediakan Tik-Tok hanya 3
menit, tidak cocok dengan pola dakwah yang berdurasi panjang serta terstruktur
atau melibatkan khalayak banyak atau forum (Febriana, 2021). Begitupun sama
halnya dengan pendapat Palupi et al., 2021), banyaknya
pengguna aplikasi TikTok semakin besar pula tantangan oleh para da’i muda.
Beberapa tanggapan bersifat rejection yang bermakna dakwah disampaikan
belum tentu diterima sepenuh hati oleh orang- orang dengan alasan konten dakwah
yang telah disampaikan hanya sebatas pengetahuan yang mereka dengar namun tidak
dipahami dan tidak dikaji dengan baik.
Tanpa mengurangi rasa hormat, kritik penulis pada artikel-artikel
sebelumnya yakni artikel yang ditulis oleh Ruth & Candraningrum (2020), Fatriadi (2020), dan Wibowo (2019) adalah pada
penelitian terdahulu tidak ditemukan penjelasan mengenai pemanfaatan media
tiktok dalam berdakwah secara online, selain itu penulis juga tidak menemukan
kekurangan dan kelebihan dari penggunaan media tik tok dalam berdakwah secara
online.
Kesimpulan
Perkembangan teknologi Internet yang signifikan mempengaruhi segala aspek
kehidupan manusia, khususnya dalam berdakwah. Cara orang untuk mendapatkan
informasi telah mengubah kebiasaan masing-masing individu dalam mengekspresikan
keberagamaan. Maraknya konten-konten Islami membuat tak hanya ulama saja yang
melakukan aktivitas dakwah
Berdasarkan
penelitian dan analisis yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan
bahwasanya peran kaum milenial memiliki peranan penting dan besar dalam
memajukan dakwah Islam. Teknologi yang semakin canggih dan modern ini tentunya
menuntut para da’i baik da’i yang memiliki kapasitas ilmu yang tinggi maupun
da’i-da’i muda lainnya untuk bergerak mengikuti alur perkembangan zaman. Segala
bentuk konten dakwah diharapkan dapat disebarluaskan melalui platform-platform
media yang ada agar mudah dikenal oleh setiap orang di penjuru dunia.
Selain itu,
perlu menjadi perhatian dalam memakai sosial media dalam hal ini khususnya
aplikasi Tik Tok, perlunya bagi user untuk memahami kaidah fikih berupa
pemahaman terhadap tujuan dari pemakaian Tik Tok itu sendiri agar aplikasi
tersebut dapat membawa manfaat dan juga menyebarkan kebermanfaatan dan tidak
memberikan dampak buruk terhakodap diri sendiri dan orang lain. Untuk
menyebarluaskan dakwah melalui aplikasi Tik Tok perlu bagi seorang da’i muda
untuk memiliki kreatifitas dan berinteraksi dengan viewersnya dengan menjawab
keresahan dan pertanyaan-pertanyaan yang ada sehingga viewers merasakan adanya
timbal balik dan keuntungan berupa ilmu pengetahuan melalui interaksi tersebut.
Kelemahan artikel ini adalah sebatas mengkaji cyber dakwah dalam
pemanfaatan media tiktok, tidak membahas metode atau cara pengaplikasian cyber
dakwah. Kemudian waktu pelaksanaan penelitian dan metode penulisan juga
terbatas karena keterbatasan akademik yang menjadi kelemahan artikel ini. Pada saat penelitian, peneliti tidak bisa memaksa untuk lebih bebas dalam segi metode
penelitian. Menurut penulis, kata kunci pada saat pencarian di Google Cendekia masih kurang luas dan pemaparan terkait konten
masih sangat terbatas, sehingga
pelaksanaan penelitian harus dilakukan
sesingkat dan semaksimal mungkin untuk
mendapatkan data yang diperlukan pada artikel ini. Peneliti
selanjutnya disarankan untuk memperdalam
dan mempertajam analisis penelitian perihal cara atau pengaplikasian cyber dakwah
dalam pemanfaatan media tiktok.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati, S. atik, & Farida, L. (2021). Pemanfaatan Media Tik Tok Sebagai Media Dakwah Bagi Dosen Iai Sunan Kalijogo Malang. Al-Ittishol : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 2(1), 1–11.
Pinto, R. L. (2014). Secure Instant Messaging, Master Thesis. 1(2), 120–128.
Verolyna, D., & Syaputri, I. K. (2021). Cyber Dakwah: Plus Minus Penyiaran Islam Pada Era Disruptif. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 6(1), 23. https://doi.org/10.29240/jdk.v6i1.2955
Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah Latuconsina, M. R. P. (2021). Strategi Pemanfaatan Aplikasi Tik Tok Sebagai Media Dakwah Untuk Kaum Milenial. Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, at-Thullab, 3, 570–584.
______________________________
0 Komentar