*BSM8BUzpGpA9BSY8BUGoBUr5Td==*

Cyber Dakwah - Pemanfaatan Tiktok Sebagai Media Dakwah

Cyber Dakwah - Pemanfaatan Tiktok Sebagai Media Dakwah

 



CYBER DAKWAH; STUDY LITERATUR ATAS PEMANFAATAN MEDIA TIKTOK DALAM BERDAKWAH SECARA ONLINE

 

 

Muhammad Faiz Amali

IAIN Syekh Nurjati Cirebon

email; muhammad.faiz.amali@mail.syekhnurjati.ac.id

                                                                                 

Septi Gumiandari

IAIN Syekh Nurjati Cirebon

email; septigumiandari@gmail.com

 

 

 

Abstrak

Perkembangan media baru dan perluasan fungsi media sosial menjadi alat dakwah di era digital semakin marak di Indonesia. Berbagai macam jenis aplikasi dalam media sosial yang dimanfaatkan oleh pendakwah, salah satunya adalah aplikasi Tiktok. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Pemanfaatan Media Tiktok Dalam Berdakwah Secara Online. Artikel ini menggunakan pendekatan tinjauan literatur. Pencarian literatur dilakukan secara online melalui Google Cendekia yang dibatasi dari tahun 2012-2022 dengan proses percarian menggunakan kata kunci “Cyber Dakwah”, “Pemanfaatan Media Tiktok”, “Media Dakwah Online”. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena cyber dakwah secara teoritik dipandang sebagai metode kontemporer dalam penyebaran pesan dakwah. Secara praktik, penggunaan media tiktok sebagai media baru dalam dakwah Islam membuka peluang untuk menyebarluaskan pesan-pesan dakwah secara masif dan signifikan. Dampak penelitian diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan atas beberapa permasalahan cyber dakwah di Indonesia.

 

Kata kunci: Cyber Dakwah, Pemanfaatan Media Tiktok. Internet.

 

 

Pendahuluan

Dakwah sebagai tugas suci yang diperintahkan Allah Swt kepada umat-Nya dilakukan melalui media yang beragam. Secara konvensional, dakwah seringkali dipahami sebagai kewajiban yang hanya diberikan kepada seseorang yang bergelar ustadz, kyai, ajengan, dan ulama. Medianya juga masih sebatas media mimbar tempat dakwah secara lisan disampaikan. Padahal, amanat dakwah diperintahkan Allah Swt kepada setiap muslim yang taat sesuai dengan posisi dan kapasitasnya. Aktifitas dakwah merupakan upaya transformatif dalam menyebarkan risalah Islam. Secara fundamental, dakwah Islam diorientasikan kepada upaya-upaya perwujudan umat Islam (manusia) yang lebih baik. Dakwah Islam menjadi ruang yang menjembatani antara seorang muslim dengan manusia lainnya dan antara seorang muslim dengan Tuhannya (Rustandi, 2020).

Secara etimologis, kata dakwah merupakan bentuk masdar dari kata yad’u (fi’il mudhari’) dan da’a (fi’il madli) yang artinya adalah memanggil (to call), mengundang (to invite), mengajak (to summer), menyeru (to propo), mendorong (to urge) dan memohon (to prray). Selain kata “dakwah”, al-Qur’an juga menyebutkan kata yang memiliki pengertian yang hampir sama dengan “dakwah”, yakni kata “tabligh” yang berarti penyampaian, dan “bayan” yang berarti penjelasan. Sedangkan secara terminology menurut M. Quraish Shihab, dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Sedangkan menurut peneliti dakwah merupakan suatu usaha yang dilakukan manusia secara sadar untuk mengingatkan hal-hal kebaikan dengan cara yang bijak dan menentramkan pada diri sendiri dan lingkungan sekitarnya pada khususnya. Dan khalayak luas pada umumnya (Hikmawati & Farida, 2021).

Dakwah itu sendiri erat kaitannya dengan era digital yang berkembang pesat saat ini. Dimana informasi dalam genggaman tangan dengan media smartphone sudah menjadi bagian penting dari pola hidup masyarakat. Seperti dari hasil penelitian, menyatakan bahwa Negara-negara di Asia merupakan pengguna smartphone terbesar di dunia (Hanika, 2015).

Era digital adalah era dimana semua akses dapat secara cepat terjangkau oleh para pengguna media sosial akses cepat tersebut disebut dengan Viral, faktor inilah yang membuat para pendakwah berupaya memanfaatkan media sosial sebagai media dalam menyampaikan dakwah mereka, dimana penggunaaan media ini lebih up to date dan lebih efektif dari media dakwah lain. Mereka akan sangat cepat terkenal dikhalayak masyarakat contohnya seperti: gus miftah, gus baha dan sebagainya mereka mempunyai chanel-chanel media sosial yang pengikutnya ribuan bahkan jutaan. Pemanfaatan platfon-platfon media sosial seperti; facebook, twitter, Instagram dan youtube nyatanya memberikan dampak yang signifikan terhadap keterkenalan seorang tokoh pendakwah media sosial (Wibowo, 2019).

Dakwah multimedia merupakan suatu hal baru bagi para da’i untuk memanfaatkan media sebagai media dakwahnya karena melihat selama ini da’i berdakwah hanya sebatas mimbar saja atau majlis ta’lim. Walaupun juga ada yang melakukan dakwah melalui media cetak atau media elektronik, itu hanya sebagian kecil saja. (Zulkarnain, 2013) Sesuai dengan Qur’an Surah Saba’ Ayat 28, yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” (Q.S. Saba’: 28).

Hadir dan berkembangnya internet memberikan cara komunikasi baru pada semua lapisan masyarakat. Dengan munculnya media sosial dapat merubah paradigma komunikasi masyarakat komunikasi tidak terbatas jarak maupun waktu. Komunikasi bisa dilakukan dimana saja, kapan saja tanpa harus face to face. Bahkan media sosial mampu meniadakan status sosial, yang sering kali sebagai penghambat komunikasi dengan maraknya media sosial berkembang dikalangan masyarakat luas. Pada penelitian ini focus pada salah satu media yang sedang tranding yaitu media Tiktok. Media ini banyak digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Media ini dikemas secara sederhana namun lengkap sehingga mudah bagi pengguna untuk mengaplikasikannya. Media ini tak hanya menampilkan foto saja, namun juga video interaksi melalui tik tok live. Media penyampaian secara menarik melalui tik tok feed yang secara langsung bisa mendapatkan respon dari segenap follower yang dimiliki. Adapun Da’I juga dituntut untuk mengemas pesan dakwah secara kreatif sehingga sampai ditangan pendengar dengan cara yang rileks dan menyenangkan (Hikmawati & Farida, 2021).

Beberapa penelitian terdahulu juga menjadi acuan penulis dalam penelitian ini. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Ruth & Candraningrum (2020). Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dakwah melalui jejaring media sosial. Dalam artikel ini, peneliti melihat bahwa berdakwah tidak hanya menggunakan paltform yang biasanya digunakan untuk berdakwah di era multimedia seperti facebook, Youtube, dan Instagram, tetapi juga didapati sebagian da’i yang memanfaatkan platform tiktok dalam berdakwah. Hal tersebut karena, saat ini, seorang da’i dituntut untuk semakin kreatif dan inovatif dalam mengemas pesan dakwah. Salah satu cara berdakwah yakni melalui aplikasi tiktok.

Begitupula penelitian yang dilakukan oleh Fatriadi (2020) dengan judul: “Perspektif Dakwah Islam dalam Penggunaan Aplikasi Tiktok di Masa Pandemi Covid-19.” Penelitian ini bertujuan untuk mengangkat sisi lain yang dapat di ambil dari aplikasi Tiktok yang dinilai memili muatan dakwah didalamnya, sesuai orientasi orang yang menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut tidak hanya dilihat dari sisi negatifnya saja, namun dapat juga dimanfaatkan untuk dakwah. Selain itu, pemanfaatan aplikasi Tiktok sebagai Media Dakwah Saat Ini, bukan hanya sekadar orang yang goyang dan memamerkan lekuk tubuhnya, namun ada sisi positif yang dapat diambil sesuai orientasi pengguna yang memanfaatkannya.

Artiel lainnya ditulis oleh Wibowo (2019) yang berjudul” “Penggunaan Media Sosial sebagai Trend Media Dakwah Pendidikan Islam di Era Digital.” Artikel ini mendeskripsikan penggunaan media sosial sebagai trend media dakwah di era digital dengan penggunaan media sosial. Media ini membuat banyak pendakwah tergelitik untuk menyalurkan dakwah mereka dengan memanfaatkan fasilitas internet para pendakwah milenial membuat konten-konten keIslaman yang dikemas dengan santai dalam cerita kehidupan sehari-hari serta dibumbui hal-hal lucu. Strategi baru ini banyak menjaring jutaan penonton, terbukti dalam keterangan jumlah penonton di youtube.

Berdasarkan penelitian terdahulu tersebut, terdapat beberapa persamaan dan perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian terdahulu. Persamaan penelitian (Ruth & Candraningrum, 2020) dengan penelitian ini adalah keduanya membahas tentang dakwah menggunakan tiktok. Bedanya, dalam penelitian tersebut, dakwah menggunakan semua media sosial, sedangkan pada penelitian ini fokus pada media sosial tiktok. Persamaan penelitian ini dengan penelitian Fatriadi (2020) adalah tentang dakwah menggunakan aplikasi Tiktok tetapi dalam penelitian Fatriadi (2020) pada masa Covid 19 sedangkan penelitian ini mendeskripsikan masa new normal. Adapun persamaan penelitian ini dengan penelitian Wibowo (2019) adalah pengunaan Media Sosial,  dalam penelitian tersebut tidak hanya fokus pada tiktok saja melainkan semua media sosial bisa diterapkan dalam berdakwah, tetapi dalam penelitian ini hanya fokus pada penggunaan aplikasi tiktok sebagai media dakwah secara online.

Tujuan penulisan artikel studi literatur ini adalah untuk mengetahui dan memahami pemanfaatan penggunaan tiktok dalam berdakwah secara online. Penulis berharap, artikel ini bermanfaat bagi orang-orang ingin berdakwah  di sosial media, remaja, dewasa, orang tua dan pihak terkait lainnya agar dapat menerapkan dan mensyiarkan agama islam melalui dakwah secara online di media sosial tiktok.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan jenis kualitatif melalui literature review (studi pustaka). Tahapan penelitian dilaksanakan dengan menghimpun sumber kepustakaan, baik primer maupun sekunder. Penelitian ini melakukan klasifikasi data berdasarkan formula penelitian (Darmalaksana, 2020). Pencarian literatur dilakukan secara online melalui Google Cendekia yang dibatasi dari tahun 2012-2022 dengan proses pencarian menggunakan kata kunci “Cyber Dakwah”, “Pemanfaatan Media Tiktok”, “Media Dakwah Online”. Pada tahap lanjut dilakukan pengolahan data dan atau pengutipan referensi untuk ditampilkan sebagai temuan penelitian, diabstraksikan untuk mendaptakan informasi yang utuh, dan dinterpretasi hingga menghasilkan pengetahuan untuk penarikan kesimpulan. Aadapun pada tahap interpretasi digunakan analisis atau pendekatan, misalnya, filosofis, teologis, sufistik, tafsir, syarah, dan lain-lain (Darmalaksana, 2020).

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis terhadap 20 artikel penelitian yang layak dianalisis ini disajikan dalam Tabel 1.

a.    Hasil Penelitian

Tabel 1. Daftar artikel yang direview

No.

Nama Jurnal/ Penulis/ Tahun

Judul Penelitian

Tujuan Penelitian

Metode Penelitian

Hasil Penelitian

1.       

Nalar/(Rustandi, 2020)

Cyberdakwah: Internet Sebagai Media Baru Dalam Sistem Komunikasi Dakwah Islam

Mengajak pembaca untuk mengimplementasikan nilai-nilai keislaman melalui media baru

Kualitatif Deskriptif

Cyber dakwah dapat dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menarasikan konten Islam dalam mengcounter isu-isu yang menyebabkan citra Islam terganggu.

2.       

Komunida/ (Febriana, 2021)

Pemanfaatan tik-tok sebagai media dakwah ; studi kasus ustad syam , di akun @syam_elmarusy

Menganalisis potensi yang dimiliki media sosial Tik-Tok sebagai media baru dalam menyampaikan pesan dakwah

Deskriptif Kualitatif

Menunjukkan bahwa Tik-Tok bisa dioptimalkan untuk tujuan menyampaikan pesan dakwah seperti yang dicontohkan oleh ustaz Syam dalam akun @syam_elmarusy menggunakan kelebihan Tik-Tok yaitu tampilan visual yang menarik.

3.       

Osf Preprins/ (Fatriadi, 2020)

Perspektif Dakwah Islam dalam Penggunaan Aplikasi Tiktok di Masa Pandemi Covid-19

Mengangkat sisi lain yang dapat kita ambil dari aplikasi Tiktok terdapat nilai dakwah didalamnya sesuai orang yang menggunakan aplikasi tersebut, kita disini jangan hanya melihat ke sisi negatifnya namun kita bisa memanfaatkan hal ini untuk dakwah karena sedang booming dan kita tidak bisa melonak keadaan tersebut.

Kualitatif

Memberikan pemahaman kepada pembaca terhadap penggunaan aplikasi tiktok, bahwa isi videonya mebantu kita untuk memahami sedikit tentang agama, memberikan wawasan baru dengan penjelasan penjelasan sejarah dan bacaan bacaan Al-Quran didalam setiap kontennya.

4.       

Jisamar/ (Fitriani, 2021)

Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Penyajian Konten Edukasi Atau Pembelajaran Digital

Membantu para pengguna media sosial dalam menambah ilmu pengetahuan maupun wawasan baru.

Semi Deskriptif Kuantitatif

Platform media sosial seperti Instragram, Facebook, YouTube dan juga TikTok dapat dmanfaatkan sebagai media penyajian untuk konten edukasi atau pembelajaran digital. Dimana pemanfaatan media sosial sebagai media penyajian untuk konten edukasi digital membantu para penggunanya dalam menambah ilmu pengetahuan maupun wawasan baru dan juga membantu penggunanya dalam memahami materi edukasi atau pembelajaran digital yang disajikan di platform media sosial.

5.       

Koneksi/ (Ruth & Candraningrum, 2020)

Pengaruh Motif Penggunaan Media Baru Tiktok terhadap Personal Branding Generasi Milenial di Instagram

Mengetahui pengaruh antara motif penggunaan aplikasi Tiktok terhadap faktor yang paling efektif dalam pembentukan personal branding generasi milenial di Instagram.

Kuantitatif

generasi milenial cenderung menggunakan Tiktok untuk memenuhi kebutuhan hiburan, dan faktor yang paling efektif dalam pembentukan personal branding di Instagram adalah dimensi standar; yaitu ketika pengguna menganut nilai moral dan kepercayaan yang setara dengan pengikut mereka, hal ini membuat mereka merasa tidak ketinggalan jaman dan hal dapat membuat mereka lebih di kenal di Instagram.

6.       

Idarotuna/ (Trisakti, 2022)

Cyber-Da’wah: Narasi Konten Video Sebagai Metode Dakwah Non-Ulama Pada Media Sosial Tiktok

Mengetahui bagaimana praktik cyber-da‟wah yang digunakan dalam narasi konten video dakwah non ulama akun @yudhidarmawan pada media sosial Tiktok.

Kualitatif Pendekatan Paradigma Naratif

Perkembangan teknologi Internet yang signifikan mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia, khususnya dalam berdakwah. Cara orang untuk mendapatkan informasi telah mengubah kebiasaan masing-masing individu dalam mengekspresikan keberagamaan. Maraknya konten-konten Islami membuat tak hanya ulama saja yang melakukan aktivitas dakwah, melainkan masyarakat awam non ulama juga mulai melakukan praktik dakwah.

7.       

Jurnal Dakwah/ (Chotijah Fanaqi, 2021)

Tiktok Sebagai Media Kreativitas Di Masa Pandemi Covid-19

melihat dan menginterpretasikan bagaimana Tik Tok digunakan sebagai media penunjang kreativitas oleh para penggunanya di masa pandemi Covid-19

Kualitatif Pendekatan Interpretratif

Penggunaan Tik Tok di masa pandemi Covid-19 cukup menunjang kreativitas para penggunanya. Indikator kreativitas sebagaimana dikemukakan oleh Gulford (2008) yang meliputi kelancaran berpikir, keluwesan berpikir, dan mengembangkan gagasan hampir semua dirasakan oleh para partisipan selaku pengguna akun Tik Tok

8.       

Idarotuna/ (Mutia et al., 2022)

Dakwah Melalui Media Sosial (Studi Netnografi Konten Ruqyah Syar’iyah pada Akun Tiktok Ustadz @eriabdulrohim)

Menganalisis bagaimana penggunaan media sosial khususnya pada konten Ruqyah Syar’iyah di Tiktok sebagai sarana dakwah Ustadz Eri Abdulrohim.

Kualitatif Metode Netnografi

Seluruh konten video dakwah Ustadz Eri Abdulrohim di Tiktok sejak 2021, terdapat 3 Video yang tinggi jumlah viewersnya dan viral karena mengangkat tema Ruqyah Syar’iyah. Unggahan konten yang paling diminati netizen berisi terapi ayat Alqur’an untuk penyembuhan dari sihir. Selain itu, konten dakwah di Tiktok ustadz Eri memberikan kontribusi baru karena dikemas singkat, sesuai fenomena terkini, dan sesuai dengan syariat Islam.

9.       

Islamica/ (Saefulloh, 2014)

Cyberdakwah sebagai Media Alternatif Dakwah

Menjawab pertanyaan sejauh mana media dakwah digunakan dalam kegiatan dakwah tertentu, dan apa implikasinya bagi penyebaran Islam dengan menggunakan media tersebut.

Kualitatif

Dunia cyber adalah pilihan dari sekian media yang digunakan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan ‘‘dakwah”. Fenomena ini menunjukan bahwa memanfaatkan ruang virtual sebagai gerakan dakwah menjadi sebuah keniscayaan. Hanya saja perlu dilakukan kajian lanjutan sejauh mana efektivitas dan implikasi yang ditimbulkan dengan kehadiran internet yang membuka ruang sebebas-bebasnya.

10.   

Risalah/ (Zulkarnain, 2013)

Dakwah Islam di Era Multimedia (Studi atas Minat Para Da’i IKMI Kota Pekanbaru Menggunakan Media Cetak Sebagai Media Dakwah

Mengetahui perkembangan dakwah Islam di era multimedia, khususnya bagaimana minat para da’i IKMI Kota Pekanbaru menggunakan media cetak sebagai media dakwah di zaman modern ini.

Kualitatif

Seorang da’i yang ingin mengembangkan dakwahnya melalui media cetak harus mendalami metodologi penulisan ilmiah terlebih dahulu. Sehingga bisa menghasilkan tulisan yang enak dibaca dan mudah dipahami. Bahkan tidak hanya itu, melainkan membuat orang yang membacanya akan tergerak hatinya untuk mengikuti dari apa yang dibacanya.

11.   

Ijoehm/ (Pinto, 2014)

Pemanfaatan Aplikasi Tik Tok Sebagai Media Pembelajaran Mendemonstrasikan Teks Drama Suci

Memudahkan Proses Pembelajaran dengan menggunakan aplikasi Tik Tok

Deskriptif Kualitatif

Tik Tok adalah aplikasi yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dalam proses pembelajaran dan aplikasi ini juga mendapatkan respons postif peserta didik mengenai pemnafaatannya sebagai media pembelajaran mendemonstrasikan teks drama.

12.   

Orasi/ (Dessy Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, 2021)

Tren konten dakwah digital oleh content creator milenial melalui media sosial tiktok di era pandemi covid-19 trends of digital da’ wah by millenial content creator through tiktok social media in the covid-19 pandemic era

Menyusuri dan menganalisis konten (content Analysis) pada sosial media TikTok untuk melihat rangkaian strategi konten dari beberapa content creator dakwah.

Kualitatif Deskriptif

Media sosial TikTok menjadi salah satu media yang diminati selama pandemi Covid-19 karena content creator dimudahkan dalam membuat konten berformat video tanpa harus ada proses editing yang lama, intensitas video-video keagamaan dapat diunggah lebih banyak ditambah ketersediaan waktu luang selama PSBB dan adanya rekomendasi oleh TikTok untuk ditonton oleh pengguna membuat para pengguna semakin sering terpapar materi dakwah, tausiyah, motivasi, hafalan ayat-ayat Al Qur’an dengan total penonton hingga jutaan. Respon

13.   

Al-Ittishol/ (Hikmawati & Farida, 2021)

Pemanfaatan Media Tik Tok Sebagai Media Dakwah Bagi Dosen Iai Sunan Kalijogo Malang

Menyampaikan pesan dakwah kepada masyarakat secara luas agar menarik dan mudah diterima oleh mad’u.

Kualitatif Deskriptif

Tik tok memberikan banyak sekali manfaat sebagai media dakwah. Dalam memanfaatkan Tik tok sebagai media dakwah bagi Dosen, terdapat 2 macam bentuk pemanfaatan; 1) Pemanfaatan Tik tok sebagai media komunikasi, 2) Pemanfaatan Tik tok sebagai media dakwah. Kesimpulannya, Tik tok dapat dikatakan efektif sebagai media dakwah, jika digunakan dengan baik sesuai syariat Islam. Secara keseluruhan dakwah di Tik tok merupakan dakwah milenial mampu menciptakan dakwah yang innovatif yang mampu menarik perhatian followers untuk membagikan ke media sosial yang mereka miliki.

14.   

Ekonomi dan Dakwah Islam (Al-Tsiqoh)/ (Usman, 2016)

Efektivitas Penggunaan Media Online Sebagai Sarana Dakwah

Mengetahui hubungan dan korelasi antara penggunaan media online sebagai media dakwah dan untuk mengetahui tingkat efektivitas penggunaan media online sebagai sarana dakwah.

Analisis Statistic

Penggunaan media online sebagai media dakwah Islam merupakan cara yang efektif. Nilai koefisien korelasi antara penggunaan smartphone dengan komponen lain adalah > 0.71. Penggunaan smartphone dalam sehari dengan rata-rata penggunaan lebih dari 8 jam adalah 92% bila dikorelasi dengan intensitas penggunaannya dalam mengakses dakwah islam dengan nilai yang sangat tinggi (0.8035) menunjukkan bahwa materi-materi dakwah yang disampaikan melalui media internet sangatlah efektif. Ucapan

15.   

Academica : Journal of Multidisciplinary Studies/ (Palupi et al., 2021)

Analisis Penggunaan Aplikasi Tiktok Sebagai Media Dakwah Di Era Modern

Menganalisis respon netizen (TikTokers) terkait konten dakwah Islami melalui platform TikTok yang mana hal tersebut merupakan bagian dari aktivitas siber

Kualitatif

TikTok merupakan salah satu media komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk hal positif seperti media pembelajaran dan pertukaran informasi, ataupun untuk media penyebaran dakwah. Jangkauan dakwah menjadi lebih luas dan cepat dikarenakan media sosial tidak dapat dihalangi kehadirannya dalam kehidupan manusia yang serba canggih dan modern.

16.   

Tsaqafah/ (Setyaningsih, 2019)

Model Penguatan E-dakwah Di Era Disruptif Melalui Standar Literasi Media Islam Online

Menawarkan sebuah model penguatan e-dakwah di era disruptif

Kualitatif Deskriptif

Model penguatan di era disruptif melalui implementasi tujuh standar media islam daring. Tujuh standar tersebut meliputi prinsip produksi berita online, etika distribusi berita, jaminan akurasi dan komitmen antihoaks, spirit amar makruf nahi munkar, asas hikmah dalam dakwah, prinsip dalam interaksi digital, dan prinsip kemerdekaan pers.

17.   

Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis/ (Rahardaya & Irwansyah, 2021)

Studi Literatur Penggunaan Media Sosial Tiktok Sebagai Sarana Literasi Digital Pada Masa Pandemi Covid-19

Mengetahui penggunaan TikTok sebagai sarana literasi digital pada masa pandemi Covid-19 dan bagaimana literasi digital yang dilakukan di beberapa negara di dunia. Selain itu, juga membahas mengenai literasi digital jika dilihat dari berbagai perspektif.

Studi Literatur

Literasi digital diperlukan dalam penggunaan media sosial, salah satunya TikTok yang mana jika tidak dilakukan akan menimbulkan dampak negatif. Literasi digital juga sangat diperlukan di berbagai bidang dan sektor karena keberadaannya yang mampu mengontrol masyarakat agar terhindar dari informasi yang kurang akurat dan tindak kejahatan cybercrime.

18.   

Jurnal Dakwah dan Komunikasi/ (Verolyna & Syaputri, 2021)

Cyber Dakwah: Plus Minus Penyiaran Islam Pada Era Disruptif

Nilai plus dari teknologi memudahkan proses penyebaran informasi dalam menembus ruang dan waktu dapat menjadikan islam diterima diberbagai belahan dunia.

Kualitatif deskriptif

para da’i kondang masih berpijak pada syiar islam dan belum tergerus oleh celah komodifikasi konten. Da’i memanfaatkan teknologi untuk menjangkau mad’u yang lebih luas dan beradaptasi dengan media yang relevan pada era disruptif

19.   

Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, at-Thullab/ (Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah Latuconsina, 2021)

Strategi Pemanfaatan Aplikasi Tik Tok Sebagai Media Dakwah Untuk Kaum Milenial

Mendongkrak kreativitas para da’i-da’i muda millennial untuk membuat konten dan mudah memasuki page para pengguna dengan mengkaji jurnal terkait dan wawancara ahli.

Kualitatif deskriptif

peran kaum milenial memiliki peranan penting dan besar dalam memajukan dakwah Islam. Teknologi yang semakin canggih dan modern ini tentunya menuntut para da’i baik da’i yang memiliki kapasitas ilmu yang tinggi maupun da’i-da’i muda lainnya untuk bergerak mengikuti alur perkembangan zaman. Segala bentuk konten dakwah diharapkan dapat disebarluaskan melalui platform-platform media yang ada agar mudah dikenal oleh setiap orang di penjuru dunia.

20.   

Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dakwah/ (Sari & Ulfa, 2022)

Tiktok Sebagai Media Dakwah (Analisis Isi Pesan Dakwah Akun Tiktok @ baysasman00)

menganalisa isi pesan dakwah yang disampaikan Husain Basyaiban agar diterima oleh masyarakat khususnya folowers Tiktok miliknya. Perkembangan tegnologi saat ini semakin pesat, didukung dengan fasilitas baru yang memadai.

Kualitatif deskriptif

Menunjukan bahwa aplikasi tiktok bukan hanya digunakan sebagai media untuk mengunggah video dan meningkatkan kreativas penggunanya, kini juga dapat digunakan sebagai media untuk menyebarkan dakwah disemua kalangan terutama kaum milenial yang saat ini banyak mengakses aplikasi tiktok. Dalam video konten yang diunggah Husain Basyaiban mengandung berbagi makna mengenai Istidraj dan larangan seseorang menyerupai lawan jenis.

 

b.    Pembahasan

Berdasarkan penelitian artikel yang sudah dilakukan dan melihat hasil penelitian sebelumnya, telah terdapat banyak ragam penelitian terkait cyber dakwah study literatur atas pemanfaatan media tiktok dalam berdakwah secara online. Dalam dunia teknologi dan informasi, istilah cyber sudah sering dijumpai dan dipahami sebagai suatu aktivitas yang bekaitan dengan internet (online) melalui sistem jejaring. Istilah cyber kini berkembang menjadi cyber-cyber yang lain di antaranya adalah cyber dakwah, secara praktik cyber dakwah terbukti telah banyak dilakukan oleh umat Islam baik secara personal maupun komunal (Rustandi, 2020). Penggunaan istilah cyber dakwah memang tergolong dalam istilah baru dalam dunia dakwah. Bagi sebagian yang lain, cyber dakwah diistilahkan dengan dakwah digital, dakwah virtual, dakwah cyber, atau istilah sejenis lainnya (Saefulloh, 2014). Aktivitas dakwah pada awalnya diyakini hanya sebagai tugas atau kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima oleh Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad bin Hambal, Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam At-Tirmidzi rahimahumullah dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu’anhuma: “Ballighu’anni walau ayah”. Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat. Pernyataan ini yang kemudian menjadi dasar atau panggilan bagi umat Muslim untuk melakukan aktivitas dakwah guna menyebarkan nilai-nilai Islam (Trisakti, 2022).

Masyarakat awam memaknai dakwah sebagai sebuah penyampaian informasi (pengetahuan) keagamaan yang biasanya dilakukan dengan oral (ceramah, dialog, diskusi, khutbah) dari seseorang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan agama yang lebih (kiai, mubaligh, dai) kepada masyarakat luas (umat atau mad‘u), sebagai salah satu bentuk ibadah baik bagi yang menyampaikan ataupun yang mendengarkan (Saefulloh, 2014). Namun menurut pendapat Verolyna & Syaputri (2021), dakwah membutuhkan media atau wasilah, adapun yang dimaksud dengan wasilah dalam dakwah adalah alat yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada mad’u melalui media yang ada, dalam hal ini maka da‟i harus memilih media yang paling efektif untuk menyampaikan dakwah dan mencapai tujuan dakwah Islam. Begitupun sama halnya dengan pendapat Febriana (2021), bahwa media (wasilah) dakwah yaitu alat yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran Islam) kepada mad’u. Dengan banyaknya media, seorang dai harus memilih media yang paling efektif untuk mencapai tujuan dakwah.

Media dakwah adalah sarana yang digunakan oleh para pendakwah dalam menyampaikan pesan-pesan yang akan diberikan, Seiring dengan perkembangan zaman media dakwah tidak hanya berganti dari mimbar ke mimbar melainkan pendakwah semakin kreatif menyampaikan nilai-nilai pendidikan Islam melalui akun-akun media sosial yang bisa diakses secara mudah melalui smartphone, dari maraknya penggunaan telepon pintar atau smartphone sebagai alat komunikasi, penggunaan telepon genggam tidak hanya sebatas sms dan berbicara melalui telepon tetapi juga fasilitas-fasilitas lainnya (Wibowo, 2019). Sedangkan Menurut Verolyna & Syaputri (2021), dakwah menjadi bagian dari proses komunikasi tapi tidak semua komunikasi berarti proses dakwah. Pemanfaatan media online menjadi tantangan dan peluang bagi aktivitas dakwah.

Dakwah mengikuti perkembangan teknologi menuntut para penyampai dakwah agar dapat memperluas persebaran dakwah bagi masyarakat Indonesia, salah satunya melalui media sosial (Dessy Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, 2021). Kegiatan dakwah tidak hanya terbatas pada ceramah yang dilakukan kepada para jamaah di suatu majlis. Lebih dari itu, dakwah merupakan aktivitas untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Seruan ini perlu dan penting untuk disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan. Umat Islam merupakan umat terbaik yang memiliki kewajiban untuk berdakwah (Q.S. Ali Imran [3] : 110).

Perkembangan mutakhir dunia internet saat ini memberikan pengaruh yang cukup signifikan bagi keberlangsungan dakwah Islam (Rustandi, 2020). Literasi digital pada saat ini lebih digunakan pada pemakaian media sosial. Media sosial yang ada meliputi Facebook, Instagram, Path, Youtube, dan yang sedang popular yaitu TikTok. Pengetahuan yang kurang tentang bagaimana bersikap dengan penggunaan media sosial TikTok dan ketransparan informasi yang terdapat di media sosial TikTok seringkali memberikan dampak negatif bagi penggunanya, yang mana kebanyakan adalah generasi muda. Apabila penggunanya tidak memiliki kemampuan dalam memfiltrasi dan kemampuan literasi digital maka hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan (Rahardaya & Irwansyah, 2021).

TikTok merupakan aplikasi yang sering digunakan sebagai ajang untuk mencari ketenaran dengan membuat konten yang kontroversial atau yang banyak menarik perhatian netizen. Berdasarkan Konten yang telah dibuat menggunakan aplikasi, TikTok digunakan untuk menyalurkan bakat, berlatih menjadi konten kreator serta digunakan sebagai wadah mengejar popularitas (Palupi et al., 2021). Pada potret sudut pandang lain, TikTok dianggap sebagai cara yang efektif dalam alat media dakwah. Seiring berjalannya waktu, perubahan kehidupan masyarakat harus diimbangi dengan merubah cara dakwah. Cara dakwah yang stagnan tanpa melakukan kreasi hanya akan menguap yang mana jarang diminati oleh masyarakat. Penyampaian dakwah harus dilakukan secara manusiawi dan juga dialogis serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ataupun kemampuan manusia. Maka dari itu, TikTok diharapkan mampu untuk digunakan sebagai wadah penyalur dakwah di era modern sekarang ini. Seperti yang tertera pada artikel Febriana (2021), suatu dakwah itu penyampaiannya dilakukan dengan inovatif, kreatif, dan menarik. Pengunaan media sosial TikTok sebagai salah satu media baru di media massa tentu menjadi rujukan yang diminati sebagai referensi ilmu keagamaan. Penggunaan media sosial TikTok sebagai salah satu media baru di media massa tentu menjadi rujukan yang diminati sebagai referensi ilmu keagamaan (Dessy Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, 2021).

Peran milenial dalam menciptakan konten dakwah dianggap sangat penting sebab di zaman yang serba canggih dan modern ini, milenial dianggap sebagai pro player atau pemain handal dalam masalah teknologi serta mampu menuangkan segudang ide yang kreatif dan inovatif, sehingga adanya peran milenial, dakwah diharapkan mampu disebarluaskan hingga penjuru dunia (Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah Latuconsina, 2021).

Dakwah dengan berbagai dinamika yang melingkupinya memerlukan kreativitas dan inovasi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Konsep al Islamu sholih likulli zaman wa makan (Islam sesuai dengan kondisi waktu dan tempat) merupakan prinsip yang dipehjigang para da’i dalam mengemban tugas sucinya (Hikmawati & Farida, 2021). Dalam hal ini, peran milenial dalam pemanfaatan media Tiktok untuk menciptakan konten dakwah dianggap sangat penting sebab di zaman yang serba canggih dan modern ini, milenial dianggap sebagai pro player atau pemain handal dalam masalah teknologi serta mampu menuangkan segudang ide yang kreatif dan inovatif, sehingga adanya peran milenial, dakwah diharapkan mampu disebarluaskan hingga penjuru dunia. Namun, semakin banyaknya pengguna aplikasi Tik Tok, tentunya semakin besar pula tantangan yang harus dihadapi oleh para da’i muda (Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah Latuconsina, 2021).

Analisis kekurangan dan kelebihan media baru Tik-Tok ini dalam menyampaikan pesan dakwah ditinjau dari peranannya yaitu; Kelebihannya, Tik-Tok sudah mewakili fungsi media, terutama dalam menyampaikan pesan dakwah secara konkrit dengan kemudahan audio visual sehingga sangat mudah dalam penangkapannya (dengan indera yang lengkap) mulai dari menjabarkan informasi, menggambarkan peristiwa yang viral, hiburan sampai dengan ajakan untuk berdakwah. Fitur-fitur yang ada di dalamnya juga membantu mempercepat pembangunan kesan dalam rangka menyampaikan pesan-pesan dakwah untuk diterima terutama generasi kekinian yang sangat tertarik dengan rancangan audio visual yang disajikan platform ini (Febriana, 2021).

Kelemahannya adalah Tik-Tok hanya mampu menjangkau sasaran atau orangorang yang memiliki fisik sempurna saja, namun tidak pada kaum difabel. Tik-Tok kurang bisa menjangkau mitra dakwah dengan keterbatasan visual dan audio. Selain itu, durasi video yang disediakan Tik-Tok hanya 3 menit, tidak cocok dengan pola dakwah yang berdurasi panjang serta terstruktur atau melibatkan khalayak banyak atau forum (Febriana, 2021). Begitupun sama halnya dengan pendapat Palupi et al., 2021), banyaknya pengguna aplikasi TikTok semakin besar pula tantangan oleh para da’i muda. Beberapa tanggapan bersifat rejection yang bermakna dakwah disampaikan belum tentu diterima sepenuh hati oleh orang- orang dengan alasan konten dakwah yang telah disampaikan hanya sebatas pengetahuan yang mereka dengar namun tidak dipahami dan tidak dikaji dengan baik.

Tanpa mengurangi rasa hormat, kritik penulis pada artikel-artikel sebelumnya yakni artikel yang ditulis oleh Ruth & Candraningrum (2020), Fatriadi (2020), dan Wibowo (2019) adalah pada penelitian terdahulu tidak ditemukan penjelasan mengenai pemanfaatan media tiktok dalam berdakwah secara online, selain itu penulis juga tidak menemukan kekurangan dan kelebihan dari penggunaan media tik tok dalam berdakwah secara online.

 

 

Kesimpulan

Perkembangan teknologi Internet yang signifikan mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia, khususnya dalam berdakwah. Cara orang untuk mendapatkan informasi telah mengubah kebiasaan masing-masing individu dalam mengekspresikan keberagamaan. Maraknya konten-konten Islami membuat tak hanya ulama saja yang melakukan aktivitas dakwah

Berdasarkan penelitian dan analisis yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwasanya peran kaum milenial memiliki peranan penting dan besar dalam memajukan dakwah Islam. Teknologi yang semakin canggih dan modern ini tentunya menuntut para da’i baik da’i yang memiliki kapasitas ilmu yang tinggi maupun da’i-da’i muda lainnya untuk bergerak mengikuti alur perkembangan zaman. Segala bentuk konten dakwah diharapkan dapat disebarluaskan melalui platform-platform media yang ada agar mudah dikenal oleh setiap orang di penjuru dunia.

Selain itu, perlu menjadi perhatian dalam memakai sosial media dalam hal ini khususnya aplikasi Tik Tok, perlunya bagi user untuk memahami kaidah fikih berupa pemahaman terhadap tujuan dari pemakaian Tik Tok itu sendiri agar aplikasi tersebut dapat membawa manfaat dan juga menyebarkan kebermanfaatan dan tidak memberikan dampak buruk terhakodap diri sendiri dan orang lain. Untuk menyebarluaskan dakwah melalui aplikasi Tik Tok perlu bagi seorang da’i muda untuk memiliki kreatifitas dan berinteraksi dengan viewersnya dengan menjawab keresahan dan pertanyaan-pertanyaan yang ada sehingga viewers merasakan adanya timbal balik dan keuntungan berupa ilmu pengetahuan melalui interaksi tersebut.

Kelemahan artikel ini adalah sebatas mengkaji cyber dakwah dalam pemanfaatan media tiktok, tidak membahas metode atau cara pengaplikasian cyber dakwah. Kemudian waktu pelaksanaan penelitian dan metode penulisan juga terbatas karena keterbatasan akademik yang menjadi kelemahan artikel ini. Pada saat penelitian,  peneliti tidak bisa memaksa untuk lebih bebas dalam segi metode penelitian. Menurut penulis, kata kunci pada saat pencarian di Google Cendekia masih  kurang luas dan pemaparan terkait konten masih sangat terbatas, sehingga  pelaksanaan penelitian harus dilakukan  sesingkat dan semaksimal mungkin untuk  mendapatkan data  yang diperlukan pada artikel ini. Peneliti selanjutnya disarankan  untuk memperdalam dan mempertajam analisis penelitian perihal cara atau pengaplikasian cyber dakwah dalam pemanfaatan media tiktok.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Chotijah Fanaqi. (2021). Tiktok Sebagai Media Kreativitas Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Dakwah, 22(1), 105–130.

Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–6.

Dessy Kushardiyanti, Zaenal Mutaqin, A. S. I. N. (2021). Tren Konten Dakwah Digital Oleh Content Creator Milenial Melalui Media Sosial Tiktok Di Era Pandemi Covid-19 Trends Of Digital Da ’ Wah By Millenial Content Creator Through Tiktok Social Media In The Covid-19 Pandemic Era. ORASI, 12(1), 97–114.

Fatriadi, A. (2020). Perspektif Dakwah Islam dalam Penggunaan Aplikasi Tiktok di Masa Pandemi Covid-19. Osf Preprins, 11.

Febriana, A. (2021). Pemanfaatan Tik-Tok Sebagai Media Dakwah ; Studi Kasus Ustad Syam , Di Akun @ syam _ elmarusy. Komunida: Media Komunikasi Dan Dakwah, 11(02), 180–194. https://doi.org/10.35905/komunida.v7i2.http

Fitriani, Y. (2021). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Penyajian Konten Edukasi Atau Pembelajaran Digital. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(4), 1006–1013. https://doi.org/10.52362/jisamar.v5i4.609

Hanika, I. M. (2015). Fenomena Phubbing di Era Milenia. Interkasi, 4(1), 42–51.
Hikmawati, S. atik, & Farida, L. (2021). Pemanfaatan Media Tik Tok Sebagai Media Dakwah Bagi Dosen Iai Sunan Kalijogo Malang. Al-Ittishol : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 2(1), 1–11.

Mutia, T., Taufiqurrahman, M. I., & Handoko, T. (2022). Dakwah Melalui Media Sosial (Studi Netnografi Konten Ruqyah Syar’iyah pada Akun Tiktok Ustadz @eriabdulrohim). Idarotuna, 4(1), 1. https://doi.org/10.24014/idarotuna.v4i1.13515

Palupi, R., Istiqomah, U., Fravisdha, F. V., Septiana, N. L., & Sarapil, A. M. (2021). Analisis Penggunaan Aplikasi Tiktok Sebagai Media Dakwah Di Era Modern. Academica : Journal of Multidisciplinary Studies, 5(1), 89–104. http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/academica/article/view/4119
Pinto, R. L. (2014). Secure Instant Messaging, Master Thesis. 1(2), 120–128.

Rahardaya, A. K., & Irwansyah, I. (2021). Studi Literatur Penggunaan Media Sosial Tiktok Sebagai Sarana Literasi Digital Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(2), 308–319. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i2.248

Rustandi, R. (2020). Cyberdakwah: Internet Sebagai Media Baru Dalam Sistem Komunikasi Dakwah Islam. NALAR: Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam, 3(2), 84–95. https://doi.org/10.23971/njppi.v3i2.1678

Ruth, D., & Candraningrum, D. A. (2020). Pengaruh Motif Penggunaan Media Baru Tiktok terhadap Personal Branding Generasi Milenial di Instagram. Koneksi, 4(2), 207. https://doi.org/10.24912/kn.v4i2.8093

Saefulloh, A. (2014). Cyberdakwah sebagai Media Alternatif Dakwah. ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 7(1), 138. https://doi.org/10.15642/islamica.2012.7.1.138-160

Sari, A. F., & Ulfa, L. (2022). Tiktok Sebagai Media Dakwah ( Analisis Isi Pesan Dakwah Akun Tiktok @ baysasman00 ). Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dakwah, 02(1), 31–44.

Setyaningsih, R. (2019). Model Penguatan E-dakwah Di Era Disruptif Melalui Standar Literasi Media Islam Online. Tsaqafah, 15(1), 67. https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v15i1.2947

Trisakti, F. A. (2022). Cyber-Da’wah: Narasi Konten Video Sebagai Metode Dakwah Non-Ulama Pada Media Sosial Tiktok. Idarotuna, 3(3), 258. https://doi.org/10.24014/idarotuna.v3i3.16645

Usman, F. (2016). Efektivitas Penggunaan Media Online Sebagai Sarana Dakwah. 1(01), 1–8.
Verolyna, D., & Syaputri, I. K. (2021). Cyber Dakwah: Plus Minus Penyiaran Islam Pada Era Disruptif. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 6(1), 23. https://doi.org/10.29240/jdk.v6i1.2955

Wibowo, A. (2019). Penggunaan Media Sosial sebagai Trend Media Dakwah Pendidikan Islam di Era Digital. Jurnal Islam Nusantara, 03(02), 339–356.
Yulia Nafa Fitri Randani, Safrinal, Jalimah Zulfah Latuconsina, M. R. P. (2021). Strategi Pemanfaatan Aplikasi Tik Tok Sebagai Media Dakwah Untuk Kaum Milenial. Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, at-Thullab, 3, 570–584.

Zulkarnain. (2013). Dakwah Islam di Era Multimedia (Studi atas Minat Para Da’i IKMI Kota Pekanbaru Menggunakan Media Cetak Sebagai Media Dakwah. Risalah, XXIV(November), 37–53.
______________________________
Author : Muhammad Faiz Amali, Septi Gumiandari


0 Komentar